Hukum & Kriminal

Razia Malam Minggu, Ratusan Botol Miras Disita Polsek Rasbar

18
×

Razia Malam Minggu, Ratusan Botol Miras Disita Polsek Rasbar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Polsek Rasanae Barat (Rasbar) menyita ratusan botol minuman keras (miras) tanpa izin dari sejumlah kafe, tempat tongkrongan, dan kios di wilayah hukumnya, Sabtu malam 24 Januari 2025 sekitar pukul 22.00 Wita.

Miras hasil razia yang diamankan Tim Opsnal Polsek Rasbar. Foto: Ist

Penertiban dilakukan di lima lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal. Sasaran operasi meliputi pemilik, pengedar, maupun pihak yang menguasai miras tanpa izin edar.

Kapolsek Rasanae Barat AKP Suratno mengungkapkan, operasi tersebut merupakan langkah preventif untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Penertiban ini sebagai upaya cegah gangguan kamtibmas yang sering dipicu konsumsi miras. Kegiatan ini menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar AKP Suratno, Senin 26 Januari 2026.

Dari hasil operasi kata Kapolsek, tim mengamankan 112 botol miras, terdiri dari 100 botol arak Bali, 11 botol arak oplosan jenis koktail, dan 2 botol Bir Bintang.

“Seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Rasanae Barat dan diserahkan ke piket Reskrim,untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” terang Suratno.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif melaporkan peredaran miras ilegal, untuk terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kota Bima.

*Kahaba-01