Kota Bima, Kahaba.- DPRD Kota Bima menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Aula Mandalika Hotel Lombok Raya, mulai Rabu 11 Februari 2026 hingga 13 Februari 2026.
Kegiatan yang menghadirkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) UIN Mataram sebagai mitra pelaksana ini, sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan peran dan fungsi kelembagaan.
Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih saat membuka kegiatan secara resmi menegaskan, Bimtek ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas kelembagaan DPRD, khususnya dalam memperkuat pelaksanaan tiga fungsi utama dewan, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
DPRD memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan fungsi dewan sangat bergantung pada kekuatan dan profesionalitas alat kelengkapan dewan.
“Penguatan AKD bukan sekadar kebutuhan kelembagaan, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegas Syamsurih.
Kerja sama antara DPRD Kota Bima dan UIN Mataram telah diformalkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU), yang ditandatangani Ketua DPRD bersama Rektor UIN Mataram dan Sekretaris DPRD Kota Bima.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu menyinergikan kapasitas akademik dengan kebutuhan peningkatan kualitas kelembagaan DPRD,” katanya.
Rektor UIN Mataram Masnun Tahir menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan. Ia menilai kolaborasi ini menjadi ruang kontribusi nyata perguruan tinggi dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.
“Kepercayaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam mendukung penguatan kapasitas DPRD di daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua LPM UIN Mataram H Kadri menjelaskan, pihaknya telah berpengalaman menyelenggarakan bimtek DPRD di berbagai daerah di NTB.
Ia berharap kegiatan ini mampu membangun kesamaan persepsi, memperkuat pemahaman regulasi, serta meningkatkan komitmen kolektif dalam menjalankan tugas kelembagaan.
Dukungan juga datang dari Kepala BPSDM Provinsi NTB Fathurrahman. Ia menekankan bahwa dinamika pembangunan daerah menuntut DPRD untuk semakin adaptif, responsif, dan kolaboratif dalam mengawal kebijakan publik.
“AKD harus menjadi motor penggerak agar program pembangunan berjalan efektif, anggaran tepat sasaran, dan pelayanan publik semakin meningkat,” katanya.
*Kahaba-01













