Hukum & Kriminal

Digerebek Polisi, 2 Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Lambu tak Berkutik

24
×

Digerebek Polisi, 2 Terduga Pengedar Sabu-Sabu di Lambu tak Berkutik

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Minggu 15 Maret 2026, sekitar pukul 18.00 Wita.

2 terduga pengedar Sabu-sabu saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial HA (32) dan AL (33), warga Desa Melayu, Kecamatan Lambu.

Kasat Narkoba Jahyadi Sibawaih menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

“Menindaklanjuti informasi itu, tim opsnal melakukan penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan di rumah salah satu terduga pelaku berinisial HA di Desa Melayu,” ungkapnya.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan kedua terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sabu dengan berat bruto 0,13 gram, plastik klip kosong, dua korek api, dua pipet sendok, sebuah dompet, satu unit handphone merek Realme, serta uang tunai sebesar Rp285.000.

“Penggeledahan dilakukan dengan menghadirkan saksi umum setempat. Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah miliknya,” jelas AKP Jahyadi.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Bima Kota untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

*Kahaba-01