Kabar Kota Bima

13 ASN Kota Bima Ajukan Cerai, Perselingkuhan Jadi Pemicu

93
×

13 ASN Kota Bima Ajukan Cerai, Perselingkuhan Jadi Pemicu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hingga Mei 2026, BKPSDM Kota Bima mencatat sebanyak 6 kasus pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 13 permohonan izin perceraian ASN.

Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima Ichwansjah. Foto: Bin

Kabid Pengembangan SDM dan Penilaian Kinerja BKPSDM Kota Bima Ichwansjah mengungkapkan, kasus pelanggaran disiplin yang masuk mayoritas terkait ketidakhadiran kerja dan pelanggaran jam kerja.

“Dari 6 kasus pelanggaran disiplin tersebut, terdapat 1 ASN berstatus PPPK penuh waktu yang telah dijatuhi sanksi pemutusan kontrak kerja,” ujarnya, Selasa 19 Mei 2026.

Sementara itu sambungnya, untuk permohonan izin perceraian ASN, BKPSDM mencatat sebanyak 13 kasus yang sebagian besar dipicu persoalan rumah tangga, seperti perselingkuhan dan percekcokan berkepanjangan.

“Dari 13 permohonan cerai yang masuk, baru 3 kasus yang telah diterbitkan surat izin perceraian. Selebihnya masih dalam proses penanganan,” katanya.

Ichwansjah mengungkapkan, sebelum memberikan izin perceraian, pihak BKPSDM tetap mengedepankan upaya mediasi dan pembinaan terhadap pasangan ASN yang bermasalah.

“Kami tetap melakukan mediasi dan memberikan waktu untuk memperbaiki hubungan rumah tangga. Namun jika memang sudah tidak ada keharmonisan, maka proses akan dilanjutkan ke pengadilan,” jelasnya.

*Kahaba-01