Kabar Kota Bima

Komisi II Sampaikan Hasil Klinis APBD Perubahan 2026, Ini Catatannya

25
×

Komisi II Sampaikan Hasil Klinis APBD Perubahan 2026, Ini Catatannya

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Komisi II DPRD Kota Bima menyampaikan laporan hasil pembahasan klinis Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD, Rabu 23 September 2026.

Komisi II DPRD Kota Bima saat klinis dengan OPD. Foto: Ist

Laporan yang disampaikan Asnah Madilau tersebut memuat sejumlah catatan terhadap perangkat daerah, terutama terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), pengawasan distribusi LPG, pertanian, pariwisata, investasi hingga kebutuhan anggaran Sekretariat DPRD.

Pada sektor perekonomian, Komisi II menyoroti distribusi LPG yang dinilai masih belum memenuhi kebutuhan masyarakat, meski secara administrasi disebut telah mengalami kondisi over kuota.

“Kami meminta koordinasi dengan pihak terkait diperkuat sekaligus mendukung pengawasan distribusi agar tepat sasaran,” katanya.

Komisi II juga mendorong kerja sama perdagangan komoditas jagung dengan Kabupaten Bangli. Kerja sama tersebut diarahkan untuk membuka pasar jagung dari Kota Bima sekaligus memenuhi kebutuhan telur dari Bangli.

Selain itu, komisi tersebut mendorong optimalisasi PAD melalui penguatan BUMD, pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha, serta percepatan regulasi pengelolaan usaha burung walet.

Dari sektor pertanian, capaian PAD dilaporkan mencapai sekitar 126 persen dari target. Pihaknya meminta capaian tersebut mendapat perhatian pemerintah daerah, sekaligus menyoroti kebutuhan perbaikan Puskeswan, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), pengendalian anjing liar, dan kejelasan program pengadaan bibit.

“Sementara sektor pariwisata menjadi perhatian karena capaian PAD baru sekitar 46 persen dari target. Kami meminta evaluasi sumber penerimaan, termasuk pengelolaan objek wisata Lawata,” terangnya.

Untuk usulan perbaikan wahana wisata, Komisi II meminta rincian kondisi kerusakan, jenis pekerjaan, RAB serta proyeksi manfaatnya terhadap peningkatan kunjungan dan PAD. Pihaknya juga menyoroti rencana pengadaan lahan sekitar 15 hektare untuk pengembangan kawasan pacuan kuda di Kolo.

Di bidang investasi dan perizinan, Komisi II mendukung peningkatan pelayanan publik, promosi investasi, penyusunan regulasi penanaman modal serta pengawasan terhadap kepatuhan pelaku usaha. Termasuk dukungan terhadap Forum Konsultasi Publik dan sosialisasi Mal Pelayanan Publik.

“Di BPKAD, kami meminta penyesuaian anggaran untuk kebutuhan administrasi pemerintahan, serta pembayaran TPP THR dan TPP gaji ke-13 sesuai ketentuan dan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Asnah menambahkan, Komisi II menegaskan seluruh usulan tambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2026 harus dikaji berdasarkan urgensi, kemampuan keuangan daerah, beban kerja, serta kontribusinya terhadap pelayanan masyarakat dan peningkatan PAD.

*Kahaba-01