Kota Bima, Kahaba.- Soal pernyataan bendahara Yayasan dan bendahara Pengurus Masjid Baitul Hamid tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) 5 tahun salah ketik, dinilai konyol oleh Komisi I DPRD Kota Bima.
Bahkan para pengurus masjid tersebut sudah dinilai gagal dan telah melunturkan kepercayaan jemaah, karena membantah laporan yang telah dibuat.
“Baru kali ini ada 2 LPJ penggunaan dana masjid, bahkan LPJ pertama dinilai salah ketik. Inikan konyol,” tuding anggota Komisi I DPRD Kota Bima H Mustamin, Rabu (1/7).
Menurut wakil rakyat dari PBB itu, dengan adanya LPJ yang diserahkan ke Yayasan Islam Bima, maka kepercayaan publik tertuju pada lembaga tersebut. Apakah mampu bekerja dengan teliti untuk memeriksa secara detail LPJ penggunaan dana, lalu disesuaikan dengan kondisi fisik.
“Semoga kepada pengawas Yayasan Islam Bima yang sedang ditugaskan mampu bekerja amanah dan jujur serta menyampaikan hasilnya secara transparans,” harapnya.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kota Bima Muhammad Irfan menegaskan, sejak awal dirinya meminta kepada pengurus masjid itu mengundurkan diri. Karena polemik penggunaan dana masjid sudah lama, tapi tidak mau didengarkan. Apa yang terjadi saat ini merupakan puncak ketidakpuasan terhadap kinerja pengurus masjid.
“Jika pengurus masjid bekerja ikhlas dan transparan, kami yakin masalah ini tidak akan muncul di publik,” katanya.
Duta PKB itu menambahkan, sejatinya pembangunan sebuah tempat ibadah merupakan bagian dari ladang amal jariyah. Semua elemen masyarakat dan pengurus masjid bersatu, menyamakan pandangan untuk membangun rumah Allah dengan dana yang tersedia.
“Semoga dengan adanya masalah ini dapat menjadi pelajaran berharga. Bahwa dana masjid harus digunakan dengan baik dan sesuai peruntukan,” tambahnya.
*Kahaba-04