Kota Bima, Kahaba.- Dengan alasan ingin menata Kota, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Ir. Muhammad Rum bersama SatuanPolisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima, Kamis (28/8) membongkar seluruh tempat Pedagang Kaki Lima (PKL).
Keberadaannya yang tersimpan di belakang tanggul pantai Amahami memang nampak menganggu pandangan. PKL yang malas membawa pulang perangkat jualan, akhirnya menyimpan begitu saja di belakang tanggul tersebut.
“Penertiban ini tidak hanya menyambut Forum Komunikasi Nusantara (FKN), intinya kami ingin benahi Kota Bima ini,” katanya.
Menurut Rum, sebagai Kota jasa dan niaga, penataan Kota harus rapi dan tidak amburadul. Keberadaan PKL sendiri selama ini tidak pernah diperhatikan oleh pemiliknya.
“Padahal sudah seringkali ditegur, agar memperhatikan kebersihan, penataan dan barang jualan dibawa kembali ke rumah, tapi tidak pernah diindahkan,” ujarnya.
Kata dia, penertiban PKL tidak hanya di amahami. Tapi juga di tempat lain, seperti sekitar Museum ASI Mbojo dan jalan Cendrawasih Pasar Raya Bima.
“Kami tidak pernah melarang PKL untuk berjualan, tapi patuhi juga pemerintah yang ingin menata Kota ini,” tuturnya.
*BIN