Kabar Bima

Pulau Kelapa Masih Milik Pemerintah

366
×

Pulau Kelapa Masih Milik Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Camat Lambu, Drs. H. Mustafa HAR, MAp memastikan, Kawasan Pulau Kelapa di Desa Soro masih milik pemerintah. Pernyataan tersebut memastikan beredarnya informasi pengklaiman sejumlah oknum atas pulau dimaksud. (Baca. Penjualan Pulau kelapa Dinilai Illegal)

Camat Lambu, Drs. H. Mustafa HAR, MAp. Foto: Bin
Camat Lambu, Drs. H. Mustafa HAR, MAp. Foto: Bin

Munurut H. Mustafah, pengklaiman itu tidak mendasar. Sebab, untuk memiliki tanah atau lainnya harus didukung dokumen kepemilikan yang sah dari pemerintah.

“Apalagi itu, berkaitan dengan tanah dan pulau yang dilindungi negara,” terangnya.

Begitupun proses jual belinya, harus prosedural. Melewati sejumlah mekanisme sesuai aturan yang berlaku. Begitupun pelakunya melibatkan pemerintah, bukan oleh kelompok atau perseorangan.

“Tanah negara tidak boleh dijadikan hak milik kelompok atau perseorangan, tanpa diketahui pemerintah, apalagi menjualnya,” tegasnya.

Kata dia, pulau kelapa itu telah dijadikan warga setempat untuk kawasan pertanian, statusnya pun hanya pinjam pakai.

Adanya informasi jual pulau itu diakui, cukup meresahkan warga. Terkait hal itu dia meminta, pemerintah segera turun tangan menelusuri informasi itu.

Dia juga sepakat, jika masalah itu juga diserahkan ke pihak yang berwajib. “Jika informasi itu benar, pelakunya harus diproses hukum,” arahnya.

Selain itu camat meminta, DPRD Kabupaten Bima untuk turun melihat kondisi pulau itu. Sekaligus untuk menelusuri kebenaran informasi itu.

“Kita khawatir masalah ini akan berlarut-larut, hingga dapat memicu masalah baru,” imbuhnya.

*Bin