Kota Bima, Kahaba.- Oknum anggota Polres Bima Kabupaten Brigadir Z yang diduga Backing penjual Miras akhirnya ditetapkan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kapolres Bima Kabupaten. Sekarang, pria asal Medan itupun di buru Polisi. (Baca. Backing Pedagang Miras, Oknum Polisi Nyaris Ditembak)
“Kami telah menerbitkan dan menetapkan Brigadir Z sebagai DPO Polres Bima Kabupaten, setelah yang bersangkutan telah disersi dan sedang dalam proses KKEP,” ujar Kapolres Bima Kabupaten AKBP. Gatut Kurniawan, SIK, MH, Selasa (28/7).
*Bin/Teta