Kota Bima, Kahaba.- Sofi sebanyak 865 liter berhasil diamankan Buser Satuan Reserse Narkoba (Satsrnar) Polres Bima. Minuman keras yang didatangkan dari Flores itu berhasil digagalkan peredarannya di Pelabuhan Kecamatan Lambu, sekitar Senin sekitar pukul 23.00 Wita (17/8).
Miras dan pemiliknya SF (43) warga Soro Kecamatan Lambu pun telah diamankan di Markas Satnarkoba.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP. H. Taufik SH mengaku, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat soal Miras yang sering masuk di Pelabuhan Kecamatan Lambu. Miras tersebut sering dipasok menggunakan kapal barang pada malam hari.
Buser kemudian memancing pelaku dengan membawa mobil Pick up, dengan berpura – pura menjemput barang itu di pelabuhan. Tanpa hambatan yang berarti, barang dengan jumlah 23 jerigen isi 35 liter dan 3 jerigen isi 20 liter diangkut diatas mobil.
“Pelakunya langsung disergap dan diamankan. Setelah dimintai keterangan, pelaku dipulangkan karena kasus ini Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Sedangankan Miras disita sebagai barang bukti,” ujarnya, Selasa (18/9).
*Bin/Teta