Kabar Bima

Marmer tidak Jelas, Dewan Agendakan Panggil Eksekutif

440
×

Marmer tidak Jelas, Dewan Agendakan Panggil Eksekutif

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tambang Marmer yang tidak membawa dampak manfaat untuk kesejahteraan Rakyat Kota Bima kini mulai disikapi serius oleh Anggota DPRD Kota Bima. Dalam waktu dekat pula, Dewan akan mengagendakan pemanggilan pihak eksekutif dan perusahaan, guna menjelaskan keberadaan Marmer di Kelurahan Oi Fo’o. (Baca. Ditanya Soal Marmer, Qurais Ngaku Sakit Hati)

Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Bima, Suriansah. Foto: Bin
Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Bima, Suriansah. Foto: Bin

“Setahu kami memang Marmer di Oi Fo’o sudah berhenti beroperasi. Nah, guna memperjelas keberadaannya, kita memang akan agendakan panggil eksekutif dan perusahaan. Jika tidak berfungsi, ditutup saja,” tegas Sekretaris Komisi 3 DPRD Kota Bima, Syamsurih, Selasa (29/12).

Kata dia, selaku Komisi yang membidangi pertambangan, di agenda pemanggilan nanti pihaknya juga akan menanyakan sejauh mana tanggungjawab Pemerintah Daerah terhadap gagalnya kelola Marmer tersebut. Karena selama ini, hadirnya PT. PUI sama sekali tidak pernah memberikan kontribusi terhadap Pemerintah Daerah, terlebih buat rakyat Kota Bima. (Baca. Marmer Gagal, Qurais Harus Bertanggungjawab)

“Pihak perusahaan maupun Pemerintah Daerah perlu melakukan klarifikasi semua persoalan yang ini. Baik pada bentuk komitmen manfaatnya Marmer buat Pemerintah Daerah, maupun bentuk tanggungjawab perusahaan terhadap dampak dari tambang Marmer tersebut,” tutur duta PAN itu.

Menurut dia, Marmer sudah terlanjur dibesar-besarkan sebagai agenda pemerintah yang membawa dampak sejahtera. Namun hasilnya sekarang, nihil dan jauh dari harapan. Sementara proses dan mekanisme bagi perusahaan tersebut datang ke Kota Bima melakukan pengelolaan terhadap Marmer itu, juga tidak jelas. Tahapan yang sudah dilalui pun tidak jelas.

Sementara pihak yang memiliki tanah dilokasi Marmer, sambungnya, hingga kini masih terus mendatangi dirinya dengan membawa data yang berkaitan dengan akta perjanjian mereka dengan PT. PUI, yang sampai sekarang juga belum jelas.

“Kami merasa urusan marmer ini tidak ada yang jelas. Karena kami mendengar kabar perusahaan ini juga sudah bangkrut,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, dirinya juga menyayangkan pernyataan Walikota Bima yang merasa sakit hati dengan urusan Marmer.

“Walikota tidak perlu sakit hati, mestinya harus dilakukan pengkajian dan klarifikasi secara obyektif, apa yang sebenarnya yang terjadi,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin yang berusaha dikonfirmasi soal tambang Marmer, enggan berkomentar. “Masalah Marmer silahkan tanya ke Dinas PU saja,” sarannya.

*Deno