Kota Bima, Kahaba.- Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Tambang Marmer dan PT, Tukad Mas hingga kini seolah menjadi rahasia. Padahal dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik telah memberi kewajiban kepada setiap Badan Publik untuk membuka akses bagi setiap pemohon informasi publik, untuk mendapatkan informasi publik.
Dalam pelaporan PAD, DPPKAD selaku lembaga tekhnis hingga kini masih tertutup. Terbukti melalui bagian Pendapatan Dinas setempat belum berani memberikan data pemasukan PAD dari Tambang marmer dan PT. Tukad Mas.
“Kami tidak bisa memberikan data PAD tanpa ada persetujuan dari kepala DPPKAD, selaku pimpinan kami,” ujar staf Bidang Pendapatan yang namanya enggan dipublikasikan.
Sementara itu, Kepala DPPKAD Zainuddin yang ditemui selama dua hari mengaku akan memberikan datanya, namun akan berkoordinasi sebelumnya dengan Bidang Pendapatan.
“Saya belum bisa menjawab, karena haru ke kantor DPRD dulu karena ada agenda. Namun sepulangnya akan mampir di Bagian Pendapatan, dan melihat data capaian PAD tersebut,” janji Kepala DPPKAD Kota Bima, Zainuddin Rabu (6/1) lalu.
Namun ketika ditanya kembali melalui telepon seluler dan sms, Jainudin tidak mengangkat dan sms hingga kini belum ada balasan.
*Eric