Kabar Bima

Soal Marmer, Dinas PU Akan Dijemput Paksa

400
×

Soal Marmer, Dinas PU Akan Dijemput Paksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tak menghadiri panggilan Komisi C DPRD Kota Bima untuk klarifikasi soal tambang marmer di Kelurahan Oi Fo’o. Kepala Dinas PU dan Seksi Pertambangan akan dijemput paksa oleh Wakil Rakyat Kota Bima.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm. Foto: Bin
Anggota Komisi C DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan, S.Adm. Foto: Bin

Keinginan kuat Komisi C DPRD Kota Bima membongkar persoalan tambang terlihat setelah gencarnya media menyorot masalah tersebut. Bahkan beberapa waku lalu, Surat panggilan telah dilayangkan oleh Komisi C kepada Dinas terkait, namun tidak diindahkan.

Tidak satupun, baik Kadis pun Kasi setempat yang menghadiri agenda dewan soal regulasi tambang batu marmer yang banyak menyisahkan masalah itu. “Kami sudah melayangkan surat, namun tidak dihadiri,” ujar Anggota Komisi C DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan S. Adm.

Karena tidak diindahkan panggilan tersebut, kata dia, pihaknya mendatangi Dinas teknis yang memahami seluk beluk tambang batu marmer Oi Fo’o itu. Namun, saat disambangi Jum’at lalu, ternyata kantor tidak berpenghuni. ”Kondisi kantor kosong. Padahal kami ingin memanggil paksa mereka,“ ujarnya yang diamini anggota Komisi C lain, Iwan Qamaruzaman.

Senin pekan ini, dia memastikan, pejabat di Dinas itu akan dijemput paksa untuk memberikan penjelasan seputar persoalan marmer. Mulai dari nihilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disetor PT. Pasifik Union Indonesia (PUI), laporan progres dan kondisi tambang hingga tiga tahun berjalan.

Komisi C disamping menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas PU, setelah itu juga berencana mendatangi lokasi tambang marmer. “Nanti bersama eksekutif kami akan mengunjungi tambang marmer. Wartawan juga ikut melihat kondisinya,“ kata Alfian.

Berbagai langkah itu ditempuh kata Alfian, disamping membuktikan keseriusan Legislatif terhadap keberadaan tambang di Kota Bima, juga untuk melihat dari dekat serta mengetahui sudah sejauhmana keberadaan tambang marmer, apakah benar belum beroperasi atau tidak. “Kalau belum beroperasi lalau apa yang dilakukan PT PUI selama ini, “ tanyanya.

*BIN