Kabupaten Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis meminta kepada Eksekutif secara tegas menyikapi persoalan pengelolaan Losmen Komodo. Pasalnya, pihak ketiga yang mengelola losmen tersebut dinilai tidak punya itikad baik untuk memenuhi panggilan Pemerintah Kabupaten Bima. (Baca. Diduga Diprivatisasi, Wisma Komodo Nihil PAD)
“Eksekutif harus tegas, itu aset Pemerintah Daerah sudah bertahun-tahun dikelola tetapi tidak ada kontribusi sedikitpun,” kata Edy kepada media ini, Jum’at (26/8) siang.
Duta Partai Nasdem ini juga mendesak Komisi II yang membidangi persoalan tersebut segera memanggil pihak pengelola Losmen Komodo. Tujuannya agar menjelaskan alasan tidak ingin menyerahkan aset tersebut kepada Pemerintah Daerah. (Baca. Ditanya Privatisasi Hotel Komodo, H. Maman Pilih Menghindar)
“Jangan sampai daerah terus dirugikan. Sementara pengelola Losmen Komodo hanya mengambil untung untuk dirinya sendiri,” ujarnya.
Diakuinya, beberapa tahun terakhir BPK selalu memberikan catatan kepada Pemerintah Kabupaten Bima agar segera merapikan pendataan aset. Karena masih banyak aset yang dikelola pihak ketiga, tetapi tidak jelas kontribusinya. Salah satunya yakni Losmen Komodo.
“Itu catatan hasil audit BPK. Akan berdampak untuk daerah bila tidak segera disikapi. Kalau memang masih tidak ada itikad baik, kami mendorong agar dibawa ke ranah hukum saja,” tegasnya.
*Ady