Kota Bima, Kahaba.- Guna menunjang pembelian aset daerah berupa lahan pembangunan, Pemerintah Kota Bima melalui bagian Administrasi Pemerintahn Umum (APU) menggandeng lembaga jasa penilai publik perwakilan NTB sebagai konsultan.
Kabag APU Setda Kota Bima, H. Fahruddin mengatakan, Pemerintah Daerah telah meneken kontrak selama satu tahun, bersama kantor jasa penilai publik perwakilan NTB. Guna meninjau sekaligus mengevaluasi aset, berupa lahan yang akan dibeli pemerintah, itu sesuai dengan harga atau tidak.
Konsultan jasa penilai publik akan turun mengecek langsung di 5 Kecamatan, untuk mengecek kelayakan setiap aset yang akan dibeli oleh pemerintah daerah. Apakah sesuai lokasi, luas hingga kelayakan untuk dibangunnya sebuah kantor.
“Tim konsultan beranggotakan empat orang akan turun selama tiga hari, untuk meninjau langsung lahan yang akan dibeli oleh pemerintah daerah,” ujarnya, Kamis (14/4).
Sementara itu, Perwakilan Kantor Jasa Penilai Publik, Muhammad Jan menuturkan, kedatangannya merupakan bagian dari kerjasama kontrak dengan Pemerintah Kota Bima, sebagai lembaga independen dan berintegritas dalam menangani pembelian aset.
“Kami bekerja sesuai dengan amanat UU nomor 2 tahun 2012, tentang pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Untuk meninjau pembelian aset berupa tanah, telah sesuai keadilan bermasyarakat,” beber Muhammad Jan.
Sebagai lembaga independen, pihaknya ingin memastikan disetiap jula beli aset berupa tanah itu selalu berasaskan keadilan. Yang artinya tidak memihak kepada pemerintah daerah selaku pembeli, dan juga kepada masyarakat sebagai penjual.
“Kami akan mengawasi setiap prosedur pelaksanaan jula beli, untuk memastikan keadilan kepada kedua belah pihak, baik pemerintah maupun masyarakat,” tandasnya.
Dikatakan Jan, ada beberapa faktor penting dalam pembelian aset seperti harga, luas dan lokasi. Dengan begitu pihaknya dapat menganalisa dan kelayakan, setiap aset yang akan dibeli oleh pemerintah daerah. Sebab karena saat ini harga tanah bervariasi nilainya, maka kehadiran pihaknya sebagai konsultan ingin memastikan harga tersebut adil untuk kedua belah pihak.
“Kami akan turun di lima kecamatan, dengan meninjau enam lokasi yang berbeda. Setelah itu akan membuat laporan, dan hasilnya akan kami serahkan kepada pemerintah Kota Bima melalui bagian APU Setda Kota Bima pada satu hingga dua bulan kedepan,” tandasnya.
*Eric