Kabupaten Bima, Kahaba.- Jajaran Polres Bima menggelar kegiatan pemusnahan Barang Bukti hasil penangkapan, berupa Minuman Keras (Miras) berbagai jenis, di halaman belakang Kantor setempat, Rabu (8/6).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekda. Kabupaten Bima, HM. Taufik HAK, Tokoh Agama dan seluruh jajaran Kepolisian Polres Bima.
Kapolres Bima, AKBP. Gatut Kurniadin SIK mengatakan, miras yang dimusnahkan sebanyak 2.402 botol, dari berbagai jenis, seperti Bir, Chivas, Sofi dan arak.
“Miras ini hasil razia pekat di 3 Kecamatan, masing-masing Woha, Bolo dan Monta. Dari 3 Kecamatan, pemiliknya sebanyak delapan orang,” ujarnya.
Sekda Kabupaten Bima dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas upaya Kapolres Bima memberantas peredaran Miras. Pemusnahan ribuan botol tersebut menjadi bukti jika Polisi telah bekerja keras.
Pemerintah juga siap mendukung program pemberantasan tersebut, termasuk peredaran Narkoba yang sekarang telah mengkhawatirkan generasi.
“Narkoba dan Miras harus diberantas, generasi harus tumbuh menjadi generasi yang baik, tanpa konsumsi Narkoba dan Miras,” tegasnya.
*Bin/Deno