Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima, Anwar Arman meminta Lurah Manggemaci Yusuf Ahmad untuk berkoordinasi kembali dengan Dinas Dikpora, soal penolakan terhadap Kartu Indonesia Pintar (KIP). (Baca. Lurah Manggemaci Tolak Kartu Indonesia Pintar)
Menurut duta PKS tersebut, adanya penolakan distribusi KIP tersebut, hanya miskomunikasi antara jajaran Kantor Kelurahan Manggemaci dengan Dinas Dikpora. KIP yang dibawa harusnya diterima lebih dahulu, dan berkoordinasi kembali dengan Dikpora.
“Tentu penolakan KIP ini sangat merugikan masyarakat. Jelas KIP itu siswa membantu berprestasi. Tapi semua belum terlambat, cepat lakukan koordinasi, kasihan anak – anak yang harus mendapatkan KIP tersebut,” katanya.
KIP, menurut dia, dapat membantu keluarga siswa berprestasi dalam pemenuhan kebutuhan sekolah. Juga memotivasi siswa dalam meningkatkan prestasi akademik.
“Jadi sayang kalo KIP itu tidak diterima. Karena memang manfaatnya banyak,” ujarnya.
*Eric