Kota Bima, Kahaba.- Jelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha tanggal 12 September, Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertanak) Kota Bima, mengimbau kepada masyarakat, khususnya kalangan pengusaha dan pedagang daging sapi yang menyumbangkan hewan qurban agar menyembelih ternak di Rumah Potong Hewan (RPH).
“Pemotongan hewan kalau bisa dilakukan di RPH yang telah disediakan pemerintah daerah. Ini dilakukan untuk menjamin kondisi ternak, bebas dari penyakit dan higienis untuk dikonsumsi” ujar Kepala Dispertanak Kota Bima, Hj.Rini Indriati, Kamis (8/9).
Rumah potong hewan yang telah dibangun pemerintah di Lingkungan Kedo Kelurahan Jatiwangi diakuinya, telah siap dari sisi sarana dan prasarana. Alat canggih juga telah dipersiapkan, tersedia juga alat untuk mendeteksi berbagai macam penyakit pada ternak.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, karena peralatan yang dimiliki RPH rcanggih dan modern. Sehingga dapat menghemat waktu saat menyembelih, serta dijamin standar kesehatannya,” katanya.
Selain itu, sambungnya, RPH juga telah menyediakan petugas medis dan penyuluh yang mengawasi kondisi kesehatan ternak, maupun proses penyembelihan. Dengan demikian, ternak yang disembelih menghasilkan daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH). Sehingga dapat dikonsumsi masyarakat dengan aman dan higienis.
Untuk biaya penggunaan fasilitas RPH, lanjut Rini, pengusaha sapi ataupun masyarakat umum hanya dikenakan biaya fasilitas rumah potong hewan, seperti retribusi kebersihan.
*Eric