Kota Bima, Kahaba.- Kasat Reskim Polres Bima Kota AKP. Antonius F. Gea mengatakan, laporan kasus dugaan tertukarnya bayi di RSUD Bima sudah masuk ke Unit PPA. Orang tua bayi dan para saksi hari ini diambil keteranganya untuk proses lebih lanjut. (Baca. Bayi yang Tertukar, RSUD Bima Dilapor Polisi)
“Persoalan bayi itu sengaja atau tidak sengaja ditukar karena kelalaian petugas RSUD, belum bisa kami pastikan secepat ini, karena kami baru menerima laporan,” ujarnya, Sabtu (1/10).
Diakuinya, kasus tersebut sudah mulai dilidik. Setelah berkas laporan dan keterangan saksi rampung, pihaknya akan melakukan olah Tempat kejadian perkara (TKP).
“Secepatnya akan kita proses kasus ini,” janjinya.
*Deno