Kabar Bima

Komisi B DPRD Kota Bima Dukung Lapak PKL

378
×

Komisi B DPRD Kota Bima Dukung Lapak PKL

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- DPRD Kota Bima terkesan tidak konsisten dalam menyikapi kasus pembongkaran lapak permanen Pedagan Kaki Lima (PKL) yang berada di Lapangan Pahlawan Raba. Padahal, beberapa waktu yang lalu lembaga DPRD Kota Bima menilai bahwa keberadaan lapak PKL di Lapangan Pahlawan Raba tidak didasarkan pada perencanaan, koordinasi yang tidak pernah dilakukan dengan anggota dewan, masalah penganggaran hingga dianggap sudah melanggar rencana tata ruang kota.

Komisi B DPRD Kota Bima Dukung Lapak PKL - Kabar Harian Bima
Lapak Pedagang Kaki Lima di Lapangan Pahlawan

Sebagai informasi, dalam Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bima Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang dan wilayah (RT/RW) telah disebutkan bahwa Lapangan Pahlawan merupakan areal terbuka hijau dan tidak dapat dijadikan sebagai daerah untuk lapak PKL.

Ketua Komisi B DPRD Kota Bima A.Gani menyatakan bahwa lapangan Pahlawan Raba masih dapat dijadikan sebagai tempat untuk kegiatan masyarakat. Pernyataan tersebut tentunya bertolak belakang dengan aspirasi yang disampaikan oleh warga saat menggelar audiensi pada Jum’at (31/8) lalu. Pihak DPRD Kota bima menyatakan keberadaan lapak PKL tidak secara langsung mengalihfungsikan lapangan, demikian hasil penelusuran DPRD Kota Bima.

Saat dikonfirmasi mengapa dewan mendukung pemerintah, A. Gani tidak dapat menjelaskan secara detail alasan menolak aspirasi masyarakat yang tetap ingin membongkar lapak PKL. Hal senada juga diperkuat oleh anggota dewan dari Partai PBB, Salahudin, adanya lapak di Lapangan Pahlawan Raba tidak melanggar Raperda RT/RW Kota Bima, justru ruang terbuka hijau juga perlu ada PKL, tandasnya. [BS]