Kabar Bima

Ditipu Rp 100 Juta, Pria ini Lapor Tetangganya ke Polisi

381
×

Ditipu Rp 100 Juta, Pria ini Lapor Tetangganya ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- H. Anwar Effendi warga asal kelurahan Lewirato, melaporkan tetangganya H. SK ke Sat Reskrim Polres Bima Kota, Jum’at (18/11) karena merasa ditipu sebanyak RP 100 juta.

H. Anwar saat melapor tetangganya ke Polisi. Foto: Deno
H. Anwar saat melapor tetangganya ke Polisi. Foto: Deno

Anwar dengan singkat mengaku uangnya dipinjam oleh H. SK sebanyak 100 juta, dengan alasan uang itu digunakan untuk mengerjakan proyek. Namun, hingga saat ini uang tersebut tak kunjung dikembalikan.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polres Bima Kota IPDA .A. H. Wongso mengatakan, berdasarkan laporan H. Anwar, proses pinjam uang itu pada Bulan Juni 2016 lalu. H. SK meminjam uang Anwar sebanyak Rp 100 juta untuk mengerjakan proyek.

Tetangganya itu berjanji uang tersebut akan dikembalikan bulan Agustus tahun ini. Tapi hingga hari ini uang tersebut tidak juga dikembalikan.

“Karena merasa ditipu, H. Anwar memilih melapor ke Polisi,” katanya.

Wongso juga mengaku, karena merasa ditipu, pelapor meminta agar terlapor ditahan. Tapi pihaknya akan mendalami kasus ini dan akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

“Pelapor juga sudah mengajukan semua bukti utang dan perjanjian antara ke dua pihak,” ujarnya.

*Kahaba-09