Kota Bima, Kahaba.- Pelaku Curanmor asal Kelurahan Tanjung EK (19), Senin (21/11) ditangkap Tim Reskrim Polsek Rasanae Barat di Kos-kosan kelurahan setempat. Pelaku mengambil sepeda motor jenis Yamaha Mio milik siswa SMK asal Kelurahan Penaraga beberapa bulan lalu.
Kapolsek Rasanae Barat Kompol Jamaluddin mengatakan, awalnya pelaku mendatangi korban dan temannya yang lagi asik duduk di Lapangan Serasuba Kota Bima. Pelaku kemudian meminta bantuan pada korban untuk mengantar ke rumahnya di Kelurahan Tanjung.
Ditengah jalan, sambung Jamaludin, tepatnya di kuburan Kampung Sumbawa pelaku menyuruh korban berhenti. Pada saat itu pelaku langsung mengambil motor korban dengan mengancam korban akan di tembak jika korban berteriak. Karena takut, korbanpun memberikan motornya dan langsung melaporkan kejadian itu ke kantor polisi.
“Korban melaporkan ciri-ciri pelaku. Dengan ciri-ciri tersebut dan gambar tato yang ditanda oleh korban, kami memburu dan mengamankan pelaku kemarin siang,” ujarnya Selasa (22/11).
Diakui Jamaludin, saat ditangkap pelaku sempat melarikan diri. Karena waktu itu polisi sudah mengempung Kos-kosan, pelaku diringkus. Kini, pelaku sudah ditahan di Polsek Rasanae Barat dan diancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
“Pelaku akan dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan, karena saat mengambil motor sempat mengancam ingin menembak korban,” jelasnya.
*Kahaba-05