Kota Bima, Kahaba.- Seperti kata pepatah, Mulutmu Harimaumu. Jika tidak mampu dijaga, urusan bisa dilaporkan ke Polisi, dengan aduan penghinaan dan pencemaran nama baik.
Seperti itu yang harus diterima oleh I (40) PNS Asal Desa Rai Oi kecamatan Sape. Karena diduga menghina U (54) PNS di Desa yang sama, terpaksa dilaporkan ke Polsek Sape.
Korban yang merasa dihina dengan ucapan yang menyebut nyebut martabatnya. Maka, U melaporkan I ke Polsek Sape dengan delik aduan penghinaan, Selasa (22/11) sekitar pukul 11.00 Wita.
Kasubag Humas Polres Bima Kota, IPDA Suratno menjelaskan kronologis kejadian berawal ketika korban keluar dari kantor UPT Peternakan Kecamatan Sape. Tiba – tiba pelaku langsung mengatakan kepada korban sambil berteriak mengatakan yang bukan bukan dan menghina martabat korban.
“Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sape guna diproses lebih lanjut,” jelasnya, Rabu (23/11)
*Kahaba-09