Kabupaten Bima, Kahaba.- Hj. Umi Kalsum, dokter RSUD Bima yang menangani rehabilitasi korban penyalahgunaan narkotika mengaku, mulai tahun 2015 – November 2016 pihaknya sudah menangani sebanyak 46 pecandu narkoba. Dari jumlah itu, pasien paling banyak asal Kota Bima.
Umi merincikan, pada tahun 2015 jumlah pasien rehab sebanyak 40 orang. Sementara pada tahun ini hingga November baru 6 orang pasien.
“Dari dua tahun itu, pasien yang paling berat ditangani sebanyak tiga orang. Ketiganya, harus dirawat inap dan telah dikirim ke BNN Provinsi,” ujarnya kepada Kahaba.net, baru – baru ini.
Penanganan pasien rehabilitasi narkoba jelasnya, terbagi menjadi dua. Pertama rehabilitasi rawat jalan, dengan target sembuh selama 3 bulan. Sementara dalam tempo itu, jumlah kunjungan ke RSUD Bima minimal 8 kali.
Selama itu, pasien akan terus menjalani konsul. Jika melihat kondisinya memerlukan obat – obatan, maka diberikan obat. Tapi sejauh ini kata dia, pasien yang rawat jalan mampu disembuhkan dan beraktifitas normal.
“Kesembuhan pasien rehabilitasi rawat jalan ini tergantung sungguh dari pribadi yang bersangkutan. Kemudian ditambah dengan perhatian dan komunikasi yang tidak terputus dari orang – orang terdekat,” jelasnya.
Karena adanya perhatian khusus dari orang – orang terdekat sambung Umi, beberapa pasien rehabilitasi jalan mampu sembuh dengan cepat atau dibawah target tiga bulan. Masa penyembuhan pecandu narkoba cepat selesai jika ada tekad, dan kerjasama serta komunikasi yang baik, terutama dari keluarga pasien yang melakukan pendampingan.
Saat ini tambahnya, masih ada beberapa pasien yang masih melakukan rehabilitasi rawat jalan. Kepada pasien terus diberikan keyakinan akan kesembuhan dan menjaga pergaulan. Agar tidak kembali terjerumus.
*Kahaba-01