Kota Bima, Kahaba.- Lurah Matakando R.M. Irwan membenarkan jika data yang disampaikan oleh Posko Induk tentang kelurahannya yang tidak berdampak banjir. Namun, dirinya malah menuding data di Posko Induk tersebut karena kesalahan penyampaian BPBD Kota Bima.
Sebab, dirinya sudah melaporkan jika data rumah terdampak banjir bandang kepada BPBD Kota Bima.
“Jangan kesalahan ini ditimpakan semua kepada saya. Laporan sudah saya sampaikan kepada BPBD,” ujarnya kepada kahaba.net, Senin (9/1).
Menurut dia, setelah diserahkan pihak kelurahan, BPBD mestinya menyerahkan kepada posko induk, untuk dijadikan berita acara penerimaan laporan.
“Saya sudah serahkan laporan ke BPBD tertanggal 30 Desember 2016, dengan model rangkap dua. Satu dipegang kami sebagai lampiran, satunya diserahkan ke BPBD sebagai laporan resmi,” ungkapnya.
Untuk itu, sebagai Lurah Matakando dirinya sudah bekerja sesuai aturan. Meskipun punya tugas dan tanggung jawab bersama, apa yang dilaporkan telah sesuai prosedur dan tahapan.
*Kahaba-04