Kabar Bima

Program Kotaku Dipadukan Dengan Program Rehab-Rekon

403
×

Program Kotaku Dipadukan Dengan Program Rehab-Rekon

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala Subdirektorat Perencanaan Teknis Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Didiet Arief Achdiat, bersama Sri Probo dari Bank Dunia mengunjungi Kota Bima, untuk meninjau pelaksanaan National Slum Upgrading Programme (NSUP) atau Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Program Kotaku Dipadukan Dengan Program Rehab-Rekon - Kabar Harian Bima
Rapat terbatas jajaran PUPR dan Bank Dunia di ruangan Walikota Bima. Foto: Hum

Kedatangan dua orang itu diterima Wakil Walikota H. Arahman H. Abidin, dalam rapat terbatas yang dilaksanakan di ruang tapat Walikota Rabu (1/3). Rapat dipandu oleh Asisten II Bidang Pembangunan dan Perekonomian H. Syamsudin, dihadiri perwakilan berbagai SKPD Lingkup Pemerintah Kota Bima antara lain Bappeda, BPBD, Dinas PUPR, Dinas Tata Kota, serta tim konsultan NSUP Kota Bima dan tim fasilitator.

Menurut penjelasan Didiet Arief Achdiat, program NSUP atau Kotaku merupakan program Kementerian PUPR untuk penanganan permukiman kumuh dengan pendanaan berasal dari APBN, APBD serta pinjaman luar negeri (World Bank dan Islamic Development Bank).

“Program ini dilaksanakan di 269 kabupaten dan kota di Indonesia. Berkorelasi dengan program Neighborhood Upgrading and Shelter Project 2 (NUSP-2) yang dilaksanakan di 20 kabupaten dan kota,” jelasnya melalui siaran pers yang disampaikan Plt. Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Syahrial Nuryadin.

Kemudian, Sri Probo dari Bank Dunia menjelaskan, kehadiran timnya adalah untuk melaksanakan diskusi dengan pemerintah daerah, serta melihat langsung kondisi wilayah yang menjadi sasaran program NSUP. Pelaksanaan NSUP di Kota Bima akan dipadukan dengan rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabanjir bandang Kota Bima.

Pada kesempatan itu, Wakil Walikota berterimakasih atas kehadiran Kementerian PUPR dan Bank Dunia.

“Tujuan utama program Kotaku adalah peningkatan kualitas permukiman kumuh. Tujuan ini semakin relevan dan urgen setelah Kota Bima dihantam oleh banjir bandang pada tanggal 21 dan 23 Desember tahun 2016 lalu,” katanya.

Ia menjelaskan dampak banjir bandang tersebut dari berbagai segi. Dari segi wilayah terdampak, banjir mengenai 34 dari 38 kelurahan yang ada di Kota Bima. Sejumlah 105.797 jiwa terdampak dari jumlah seluruh penduduk Kota Bima (159.736 jiwa), atau 26.256 Kepala Keluarga dari total 39.187 KK di Kota Bima.

Dari segi material, kerusakan dan kerugian sebesar lebih kurang Rp. 1,2 triliun, meliputi sektor perumahan, infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektor. Khusus untuk sektor perumahan, nilai kerusakan mencapai Rp. 318 milyar, dengan rincian: rumah rusak sebanyak 2.061 unit (660 rusak berat, 599 rusak sedang, 802 rusak ringan) serta rumah tergenang 26.256 unit.

“Prasarana lingkungan berupa drainase sepanjang 12.416 meter mengalami rusak berat, 124.914 meter rusak ringan, serta jalan lingkungan sepanjang 163.546 meter mengalami rusak ringan,” sebutnya.

Wilayah permukiman yang terdampak paling parah tentu di lingkungan permukiman kumuh. Dari data tersebut, diperoleh gambaran besarnya pekerjaan rumah yang harus diselesaikan terkait peningkatan kualitas permukiman.

Saat ini sambungnya, Pemerintah Kota Bima sedang melaksanakan normalisasi drainase. Yang diprioritaskan sesuai arahan BNPB adalah dua yaitu normalisasi drainase dan sungai. Tapi untuk normalisasi sungai, terlebih dulu harus mempersiapkan relokasi warga yang bermukim dibantaran sungai.

“Kedua kegiatan ini menggunakan dana dari BNPB. Namun seiring perkembangan situasi dimana bencana alam terjadi merata di berbagai wilayah Indonesia, maka usulan dana yang diajukan Pemerintah Kota Bima juga tidak bisa diakomodir sepenuhnya oleh BNPB,” lanjut Wakil Walikota.

Oleh karena itu, kehadiran tim dari Bank Dunia dan Kementerian PUPR diharapkan dapat memberikan dukungan dalam penanganan pascabanjir, khususnya dalam penanganan kawasan kumuh.

Usai pertemuan tersebut, tim dari Bank Dunia dan Kementerian PUPR melaksanakan peninjauan lapangan, termasuk meninjau alternatif lahan yang direncanakan untuk menjadi tempat relokasi warga.

*Kahaba-01/Hum