Kabar Kota Bima

Proyek Rp 166 Miliar, Kontraktor Akui Dipanggil KPK dan Akan Berkata Jujur

2301
×

Proyek Rp 166 Miliar, Kontraktor Akui Dipanggil KPK dan Akan Berkata Jujur

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah memanggil sejumlah pejabat Kota Bima, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa orang kontraktor, terkait laporan dugaan kasus korupsi belasan mega proyek dengan total senilai Rp166 miliar.  (Baca. Diduga Sejumlah Pejabat Kota Bima Diperiksa KPK, Sekda dan Pejabat Enggan Berkomentar

Proyek Rp 166 Miliar, Kontraktor Akui Dipanggil KPK dan Akan Berkata Jujur - Kabar Harian Bima
Kantor KPN RI. Foto: Google

Salah satu kontraktor inisial W yang di konfirmasi sejumlah wartawan, Selasa (27/6) mengakui, dirinya telah menerima surat panggilan KPK untuk hadir memberikan keterangan. (Baca. Sekda Kota Bima Akui 2 Pejabat Diperiksa KPK)

Proyek Rp 166 Miliar, Kontraktor Akui Dipanggil KPK dan Akan Berkata Jujur - Kabar Harian Bima

“Iya saya sudah menerima surat panggilan KPK. Saya diminta hadir di kantor BPKP Mataram,” ungkapnya. (Baca. Ditanya Soal Laporan di KPK, Wali Kota Bima: Jangan Digoreng Terus

Pria yang menjadi direktur perusahaan mengerjakan salah satu mega proyek itu juga mengatakan, dirinya diminta membawa buku rekening perusahaan dan rekening pribadi, serta dokumen proyek di Dinas PUPR dan BPBD selama tahun anggaran 2019-2021.

“Semua dokumen yang berkaitan dengan dinas itu disuruh bawa,” katanya.  (Baca. Bagian Hukum tidak Dampingi Pejabat Pemkot Diperiksa KPK)

W menerangkan, paket proyek yang atas nama perusahannya sebanyak 6 paket, tersebar di Dinas PUPR dan BPBD. Angka terbesar yakni Rp 5,3 miliar dan yang terkecil sebanyak Rp 100 juta.

“Tapi saya tegaskan, paket itu bukan milik saya. Tapi orang lain. Hanya atas nama perusahaan saya. Yang saya terima hanya bentuk gaji. Selebihnya diserahkan ke keluarga pejabat tinggi di Kota Bima,” bebernya. (Baca. Sekda Akui Belum Ada Surat Panggilan KPK untuk Wali Kota)

Di tengah proses pemanggilan ini, W juga mengaku ada orang dinas yang menghubunginya untuk menandatangani dokumen proyek yang hilang. Tapi ditolak mentah-mentah.

“Saya tolak dan tegaskan tidak ada tanda tangan di atas tanda tangan,” tepisnya. (Baca. KPK Punya Data Valid dan tidak Mengenal SP3)

Terhadap panggilan KPK tambah W, dirinya akan hadir untuk memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

“Saya akan jujur menyampaikan semuanya,” tambah W.

*Kahaba-01