Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyepakati kerjasama tentang pengelolaan data informasi pembangunan daerah. Kerjasama ini dimaksudkan demi terwujudnya kolaborasi yang harmonis dalam menunjang tugas pokok dan fungsi kedua pihak, terutama dalam koordinasi penyelenggaraan statistik sektoral.
Kerjasama dimaksud dituangkan dalam Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani oleh Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin dengan Kepala BPS Kota Bima Joko Pitoyo Novarudin pada hari Senin (20/3) di ruang kerja Walikota.
Kepala BPS Kota Bima Imam Ahmad BP menyampaikan, penandatanganan MoU ini selain untuk memperkuat koordinasi penyelenggaraan statistik sektoral, juga untuk membangun sinergi dalam pemanfaatan sumber daya yang dimiliki untuk mendukung pengelolaan data dan informasi pembangunan daerah Kota Bima.
“Hasil yang diharapkan dari kesepakatan ini adalah tersedianya data atau informasi statistik yang lengkap, mutakhir, konsisten dan berkesinambungan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi pembangunan di Kota Bima,” jelasnya melalui siaran pers yang disampaikan Plt. Kabag Humas dan Protokol Syahrial Nuryaddin melalui siaran persnya.
Diakuinya, ruang lingkup MoU meliputi, pengumpulan, pengolahan, analisis data dan informasi statistik. Penyediaan serta pemanfaatan data dan informasi statistik serta pembinaan sistem statistik sektoral.
Di tempat yang sama, Walikota Bima menjelaskan, dalam membuat kebijakan dibutuhkan akurasi data sebagai acuan untuk memetakan berbagai persoalan. Terlebih lagi, setelah terjadinya banjir ada perubahan data baik angka kemiskinan, tingkat perekonomian dan sebagainya. Data yang akurat mutlak diperlukan agar pemerintah paham mengenai kondisi warganya
“Saya berharap nota kesepahaman ini dapat meningkatkan kinerja Dinas Statistik khususnya dalam proses pengumpulan data terbaru terutama dampak terjadinya banjir pada Desember 2016 lalu,” harapnya.
*Kahaba-01/Hum