Kota Bima, Kahaba.- Perseteruan antara bakal calon Walikota Bima antara Subhan dengan Direktur Ulet Jaya Iman Suryo Wibowo semakin memanas. Iman yang telah memutuskan pisah dengan Subhan, rupanya digugat secara perdata dan pidana oleh mantan Ketua DPRD Kota Bima itu. (Baca. Paket AMAN Gagal, Subhan Akan laporkan Iman ke Polisi)
Menanggapi adanya keinginan Subhan, Iman yang dimintai klarifikasi memilih untuk tidak ingin berkomentar.
“Saya tahu lewat media, Subhan merasa kecewa dengan sikap Saya. Kemudian akan mengajukan gugatan kepada pihak kepolisian. Menjawab itu, saya no coment,” ujar Iman, Rabu (13/4).
Menurutnya, apa yang dilakukan Subhan HM. Nor merupakan hak seseorang sebagai warga negara untuk mengambil langkah hukum. Dirinya pun memahami keinginan Subhan.
“Saya paham upaya yang dilakukan Pak Subhan. Kalau saya jadi dilapor ke polisi, sebagai warga negara yang taat hukum siap mengikuti proses,” katanya.
Ditanya soal keputusan pisah dari pasangan AMAN Mataho, Iman menjawab punya beberapa masukan dan pertimbangan dari sejumlah pihak, yang membantu untuk ambil keputusan. Saat ini, ia pun memilih untuk terus sosialisasi, meski harus jalan sendiri.
“Saya tetap akan maju, apakah nanti akan menggunakan jalur independen atau dengan partai,” tuturnya memberi kepastian.
*Kahaba-04