Kabar Bima

Reses di Melayu, Warga Tanya Normalisasi Sungai dan Perda Kos-Kosan

408
×

Reses di Melayu, Warga Tanya Normalisasi Sungai dan Perda Kos-Kosan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Warga Kelurahan Melayu, Sabtu (22/4) ramai-ramai menghadiri reses anggota DPRD Kota Bima Dapil Asakota. Kehadiran mereka ingin mencurahkan sejumlah persoalan dan kebutuhan kepada 5 orang wakil mereka yang duduk di lembaga legislatif.

Reses di Melayu, Warga Tanya Normalisasi Sungai dan Perda Kos-Kosan - Kabar Harian Bima
Reses DPRD Kota Bima Dapil Asakota di Kelurahan Melayu. Foto: Bin

Momen reses di lapangan bekas kantor Polsek Asakota itu dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh warga setempat. Secara bergantian mereka menyampaikan sejumlah aspirasi.

Seperti disampaikan oleh Ketua LPM, Syamsudin Mahmud. Dirinya berharap normalisasi sungai dan parit kembali dilanjutkan. Karena tanpa hujan pun, Kelurahan Melayu tetap menerima banjir kiriman dari hulu.

“Kami butuh kejelasan kapan normalisasi sungai dan parit di Melayu. Karena tahun tahun sebelumnya, kami juga menyampaikan hal yang sama,” ujarnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga meminta kejelasan soal Perda Kos-kosan. Karena selama ini tidak ada kabar sejauh mana perkembangan pembahasannya.

“Di Kelurahan Melayu juga banyak kos-kosan. Kami juga butuh kejelasan soal Perda kos-kosan tersebut,” katanya.

Warga yang sama, Muhammad Dopu Toiba menanyakan soal rencana relokasi warga pasca banjir. Kalau saja ada, apakah memang sungai di Melayu harus diperluas. Sementara kondisinya sekarang hanya cukup dilakukan pengerukan.

Reses di Melayu, Warga Tanya Normalisasi Sungai dan Perda Kos-Kosan - Kabar Harian Bima
Warga Melayu saat menghadiri reses. Foto: Bin

“Rumah saya ada dibantaran sungai, jadi tolong beri kejelasan,” pintanya.

Sementara itu, Novel warga yang sama menyampaikan soal keseimbangan. Dirinya meminta kepada wakil rakyat untuk tidak saja berbicara soal infrastruktur. Tapi akhlak generasi juga harus diperhatikan.

Anggota DPRD Kota Bima M Nor menerima baik semua usulan warga Kelurahan Melayu. Ia pun  berjanji, bersama 4 orang rekannya di legislatif mewakili Kecamatan Asakota akan memperjuangkannya.

Menjawab soal normalisasi sungai dan parit, Nor mengaku pekerjaan tersebut bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bima, tapi Pemerintah Provinsi NTB melalui Balai Wilayah Sungai (BWS). kendati demikian, pihaknya akan berkoordinasi dengan BWS, untuk menanyakan sejuah mana rencana pekerjaan tersebut.

“Kalau kita lihat, pekerjaannya sudah berjalan di beberapa kelurahan. Tapi nanti akan kita koordinasikan sudah sejauh mana progres pekerjaannya. Termasuk menanyakan apakah di Melayu cukup dilakukan pengerukan atau perluasan,” ujar Nor.

Soal Perda Kos-kosan, sambung Duta PAN itu, menjadi kewenangan badan legislasi. Dan akan berkoordinasi dengan alat kelengkapan DPRD tersebut.

Mengenai sejumlah aspirasi lain, ia berjanji akan terus mengupayakan agar terealisasi pada anggaran berikutnya. Karena penyusunan program akan disesuaikan dengan ketersediaan anggaran pemerintah daerah.

“Meski demikian, kami akan tetap berupaya memperjuangkannya,” janji Nor.

Anggota dewan lain, Khalid menyampaikan terimakasih kepada seluruh warga Melayu yang telah hadir dan menyempatkan waktu untuk menghadiri kegiatan reses. Ia berharap, kebersamaan seperti ini terus terjaga untuk kemajuan pembangunan di wilayah Melayu.

*Kahaba-01