Kota Bima, Kahaba.- Setelah menciduk oknum pengawas (awalnya disebutkan oknum guru,red) berinisial IK dan istrinya ST asal Lingkungan Gindi Kelurahan Jatiwangi (Sebelumnya disebutkan asal Kelurahan Tanjung, red). Dalam kasus dugaan penipuan terhadap honorer K2 asal Kota Bima. Kini penyidik mendalami dugaan keterlibatan oknum calo lainnya, karena diduga menerima aliran dana dari para korban. (Baca. Tipu Calon Honorer Oknum Guru dan Istrinya Diciduk)
Kasat Reskrim AKP Afrizal Sik yang dikonfirmasi mengatakan IK dam istrinya ST masih di sel di Polres Bima Kota. IK dan ST telah ditetapkan sebagai tersangka. Pasangan suami istri (Pasutri) asal Gindi Kelurahan Jatiwangi ini masih diperiksa atas dugaan perbuatannya sesuai laporan korban.
“Pasutri masih di sel. Tetap akan diperiksa lebih lanjut,” katanya, Rabu (17/5)
Saat ini, penyidik tengah mendalami dugaan oknum calo lainnya berinisial I. Wanita yang berprofesi sebagai guru tersebut ditengarai mendapatkan aliran dana dari para korban di Kota Bima, ditaksir sampai puluhan juta rupiah.
“Untuk wanita berinisial I ini juga telah diidentifikasi dan didalami untuk pengembangan kasus,” ujarnya.
Pantuan wartawan ini, IK sempat dikeluarkan dari tahanan. Oleh penyidik diperiksa di ruang pemeriksaan di pidana umum (Pidum). IK seorang diri menggunakan kaos dan celana pendek dan mengenakan kaos kaki hitam. Setelah diperiksa, beberapa menit kemudian penyidik membawa kembali IK ke ruang tahanan..
*Kahaba-09