Kabupaten Bima, Kahaba.- Operasi Patuh yang digelar selama 14 hari mulai tanggal 9 Mei – 22 Mei 2017, Sat Lantas Polres Bima menilang sebanyak 1.600 kendaraan, dengan berbagai jenis pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Bima IPTU Putu Gde Caka mengatakan, kendaraan yang ditilang didominasi oleh kendaraan roda dua. Dari sekian banyaknya kendaraan yang ditilang tersebut, didominasi pelanggaran tidak ada SIM, kelengkapan surat kendaraan hingga tidak menggunakan helm.
“Kami juga menindak tegas kendaraan yang menggunakan knalpot racing. Knalpot racing disita dan akan dimusnahkan awal Ramadan nanti,” ujarnya.
Kasat sangat berharap agar masyarakat dan pengendara agar lebih taat pada aturan berlalu lintas. Selain itu, pihaknya juga berharap agar di bulan Ramadan nanti masyarakat tidak menggunakan knalpot racing.
“Knalpot Racing sangat mengganggu ibadah Ramadan dan rasa aman dan nyaman warga yang menjalankan ibadah,” harapnya.
*Kahaba-05