Kabar Bima

Kebijakan Tumpang Tindih di Dinas Pertanian, Istilah “Matahari Kembar” Muncul

690
×

Kebijakan Tumpang Tindih di Dinas Pertanian, Istilah “Matahari Kembar” Muncul

Sebarkan artikel ini

Kahaba Bima, Kahaba.- Diduga isu terjadi kebijakan yang tumpang tindih antara Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Bima, Rendra dan Kabid Tanaman Pangan Mansyur. Kebijakan yang tumpang tindih diduga terjadi pada satu kebijakan penunjukan dan pengadaan bibit kedelai serta obat pertanian. Sehingga mencuat dugaan ada “Matahari Kembar” di dinas Tersebut.

Kebijakan Tumpang Tindih di Dinas Pertanian, Istilah "Matahari Kembar" Muncul - Kabar Harian Bima
Kantor Dinas Pertanian Kabupaten Bima. Foto: Googlemap

Hal tersebut diakui Rendra Farid yang dikonfirmasi wartawan belum lama ini. Menurut Rendra, mengenai distribusi bibit kedelai dan obat obatan pertanian tidak pernah diketahuinya. Semuanya dilakukan oleh Kabid Tanaman Pangan, Mansyur.

Bahkan urusan dokumen atau surat terkait distribusi, sambung Rendra tidak pernah dilaporkan oleh bawahannya tersebut. Justeru yang ia ketahui, distribusi sudah berlangsung tanpa sepengetahuannya.

“Saya tidak tahu urusan itu. Semuanya ditangani Kabid Tanaman Pangan, Mansur. Saya tidak pernah dilaporkan, atau di koordinasikan. Nah, untuk urusan itu tanyakan langsung ke dia (Mansyur),” katanya.

Ketika ditanya mengapa harus ke Kabid, sedangkan dirinya sebagai Kepala Dinas, Rendra ngotot agar media ini menanyakan langsung ke Kabid Tanaman Pangan. Baik urusan distribusi bibit kedelai maupun obat pertanian.

“Dia semua yang mengurusnya. Saya tidak pernah tahu,” elaknya.

Dihubungi terpisah, Kabid Tanaman Pangan, Mansyur mengelaim bahwa untuk urusan distribusi bibit kedelai dan obat pertanian sudah dikerjakan. Hanya saja, mengenai laporan dan koordinasi, memang tidak disampaikan ke Kadis.Tapi sudah dikoordinasikan dan dilaporkan ke Sekretaris Dinas. Karena, Kadisnya saat itu (waktu distribusi, red) masih sibuk.

Mengapa sampai tidak melaporkan ke Kadisnya langsung, karena kebijakan penunjukan pengusaha obat dan bibit kedelai harus tertuang dalam dana DIPA Dinas setempat dan harus ditandatangan seorang pejabat? Mansyur menjelaskan, saat itu dirinya adalah PPK. Kemudian sudah dikoordinasikan dengan Sekdis dinas setempat.

Hanya saja, ia lupa tidak menelpon Kadis. Kebetulan Kadisnya saat itu masih sibuk. Mestinya kata dia, jika kondisi demikian, Kadis bisa memanggilnya untuk klarifikasi hal itu.

Apakah ada dugaan “Matahari Kembar” Di Dinas. Karena dirinya juga mengambil alih urusan distribusi benih dan obat pertanian? Dia membantahnya. Karena tidak mungkin akan terjadi, perkataan “Matahari Kembar” hanya lelucon saja yang tidak masuk akal.

“Tidak mungkin mas. Tidak masuk akal,” bantahnya.

Menurut dia, benih dan obat sesuai yang tertuang di DIPA Dinas, akan disalurkan pada 5.000 hektar lahan pertanian. Hanya saja yang sudah terdistribusikan baru untuk lahan 3.000 hektar.

Distribusi ditunda, sambung dia karena ada masalah waktu pertemuan di Bogor harga benih Rp 17 ribu turun dengan harga Rp 14.250 ribu. Hal tersebut telah disampaikan kepada para penangkar. Mengapa harus disampaikan ke Penangkar, dikarenakan agar penangkar dapat mengetahuinya ketika terjadi masalah di kemudian hari.

Masih dengan penjelasan Mansyur, untuk benih yang akan disebar pada lahan warga sebanyak 5000 , tertuang dalam surat tanggal 15 aprik 2017.  setelah tanggal tersebut pihaknya tidak lagi memroses distribusi.

“Bayangkan dari harga Rp 9. 500, lalu dipatok oleh Dirjen Pertanian Rp 10.320 ribu. Bagaimana mungkin penangkar dapat menjual benih dengan harga sekian,” Terangnya

Apakah bisa terjadi dugaan markup harga benih dan obat obatan pertanian( satu paket)? Tanggap Mansyur tidak mungkin terjadi seperti itu. Toh, harganya sudah tertuang dalam DIPA.

” Ga ada mas. ga mungkin,” kilahnya.

*Kahaba-09