Kota Bima, Kahaba.- Setelah melaksanakan Operasi Pekat Galesa Tambora Rinjani (Gatarin) untuk mengatasi penyakit sosial masyarakat. Polres Bima Kota melalui Sat Lantas akan mulai menggelar Operasi Patuh Gatarin.

“Rencananya Operasi Patuh dilaksanakan selama 14 hari. Mulai tanggal 26 April – 9 Mei 2018,” ujar Kasubbag Humas Polres Bima Kota, Selasa (25/4).
Diakuinya, Operasi Pekat dan Operasi Patuh merupakan Operasi Kepolisian Terpusat yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia. Sasaran Operasi Patuh adalah operasi penegakan hukum di bidang Lalu lintas.
“Tujuan operasi ini agar tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar, serta meningkatnya ketertiban dan kepatuhan hingga disiplin dalam berlalu lintas,” paparnya.
Suratno juga meminta agar para pengendara untuk tetap mematuhi aturan Lalu Lintas. Mulai dari menyiapkan surat kendaraan berupa STNK, SIM dan kelengkapan lainya seperti Spion, Helm dan Plat Kendaraan.
“Bagi pengguna jalan yang melanggar aturan akan ditindak langsung (Tilang) sesuai pasal yang dilanggar,” tambahnya.
*Kahaba-05