Kabar Bima

Hasil Klarifikasi Komisi I, Seleksi Ditemukan Banyak Kejanggalan

331
×

Hasil Klarifikasi Komisi I, Seleksi Ditemukan Banyak Kejanggalan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Komisi I DPRD Kabupaten Bima telah memanggil sejumlah pihak terkait seleksi perangkat desa serentak di Kabupaten Bima kemarin. Hasilnya, memang banyak ditemukan kejanggalan dalam proses seleksi tersebut. Apa saja hasil temuan itu?

Hasil Klarifikasi Komisi I, Seleksi Ditemukan Banyak Kejanggalan - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kabupaten Bima Sulaiman MT, SH. Foto: Bin

Ketua Komisi I, Sulaiman MT menjelaskan, pihaknya secara kelembagaan telah memanggil panitia pelaksana seleksi. Hadir 4 orang tim penyusun soal, 4 panitia  orang DPMDes terdiri dari Kabid, Sekretaris dan Bagian Hukum termasuk.

Merujuk pada SK Bupati Bima tertanggal 2 Mei terang Sulaiman, ada dua tim yang dibentuk. Yakni tim penyusun soal dan tim sekertariat. Hanya saja, tim penyusun soal ditugaskan Bupati Bima secara personal sebagai akademisi bukan kelembagaan perguruan tinggi.

“Sementara amanat Perbup dan Perda diharuskan secara kelembagaan perguruan tinggi. Ini sudah pelanggaran aturan,” kata Duta Partai Gerindra ini, Selasa (23/5) pagi.

Ia juga membeberkan, setelah dimintai klarifikasi, tim penyusun mengaku soal dan kunci jawaban usai dibuat diserahkan pada Minggu 14 Mei sehari sebelum seleksi kepada tim sekretariat.

Sementara tim sekretariat mengaku menerima soal dan kunci jawaban pada Senin 15 Mei saat seleksi. Hal itu dibuktikan dari berita acara serah-terima soal dan kunci jawaban.

“Disini kelihatan ada dua keterangan yang tidak sinkron dan berbeda antara tim penyusun soal dan tim sekretariat. Ini kan aneh dan janggal,” nilainya.

Disisi lain lain lanjut dia, kebocoran soal diindikasi terjadi pada Minggu 14 Mei berdasarkan informasi dan laporan pengaduan masyarakat. Artinya, Ia menduga kebocoran soal itu dilakukan tim penyusun soal. Karena pada Tanggal 14 Mei soal masih dikuasai tim penyusun soal.

Kejanggalan lainnya kata dia, terkait kewenangan desa yang tidak diberikan. Seolah-olah Pemerintah Kabupaten Bima mengambil alih semua kewenangan tersebut. Padahal, dalam beberapa aturan disebutkan bahwa kewenangan itu mestinya diberikan pada pemerintah desa sebagai tim.

“Selanjutnya tim inilah yang menjalin kerjasama dengan perguruan tinggi. Namun justeru Bupati Bima melalui keputusannya menunjuk orang-orangnya sendiri sebagai tim penyusun soal,” tuding Sulaiman.

Tak hanya itu, Ia pun meragukan integritas, kredibilitas dan independensi 4 akademisi yang menjadi tim penyusun soal. Sebab, dari salah satu tim merupakan fungsionaris partai, staf ahli Anggota Dewan dan pernah menjadi tim pemenangan Dinda-Dahlan saat Pilkada. Begitu juga ketiga akademisi lainnya, semua dianggap bersentuhan dengan politik.

“Saat klarifikasi, mereka (tim penyusun soal) juga telah mengakui terlibat secara personal karena dipercaya oleh Bupati Bima. Itu saja alasan pembenarannya,” kata dia.

Dari beberapa temuan kejanggan itu menurutnya, dari awal tahapn pelaksanaan proses seleksi perangkat desa sudah keliru dan diindikasi didesain sedemikian rupa untuk mendorong kepentingan tertentu.

“Sementara kita sudah laporkan secara lisan hasil klaridikasi dan akan diikuti laporan tertulis menyertakan berita acara klarifikasi. Selain itu, masalah ini akan kita pansuskan dan dibahas di sidang paripurna,” tuturnya.

*Kahaba-03