Kota Bima, Kahaba.- Setelah sebelumnya melakukan pemetaan wilayah dan penetapan pal batas di Kelurahan Jatibaru dan Jatiwangi, Bagian Administrasi Pemerintahan (AP) Setda Kota Bima merampungkan penetapan pal batas di Kelurahan Kumbe.
Kegiatan tersebut dapat berjalan lancar, karena didukung oleh semua elemen seperti, pihak kelurahan, kecamatan, polri, TNI serta tokoh masyarakat.
“Penetapan pal batas dan pemetaan wilayah Kelurahan Kumbe telah selesai. Jadi pemetaan wilayah, untuk tiga kelurahan pemekaran baru telah rampung dilaksanakan,” ujar Kabag AP Setda Kota Bima H. Fahruddin.
Rampungnya pemetaan wilayah di tiga kelurahan itu, selanjutnya akan dikoordinasikan dan konsultasi dengan pihak biro pemerintahan Provinsi NTB. Guna mendapatkan kode register wilayah. Kemudian kode register tersebut diusulkan ke Kemendagri, untuk mendapatkan kode administrasi wilayah.
“Jika administrasi tiga kelurahan pemekaran baru lengkap, maka dapat dipastikan proses pemekaran akan terselesaikan juga pada tahun ini,” katanya.
Ia menjelaskan, setelah mendapatkan kode administrasi wilayah tersebut. Bagian AP mengajukan ke lembaga DPRD, berupa Raperda pemekaran tiga kelurahan baru di Kota Bima. Selanjutnya setelah melalui pembahasan, Raperda yang di usulkan dapat menjadi Perda.
“Bila Perda telah terbentuk, maka Kota Bima memiliki 41 Kelurahan. Sebelumnya, berjumlah 38 kelurahan dan 5 kecamatan,” tandasnya.
*Kahaba-04