Kabupaten Bima, Kahaba.- Saat Kapolsek Monta bersama enam orang anggotanya melaksanakan giat Patroli Cipta Kondisi, Selasa (06/06) di Desa Waro, menemukan kelompok warga menghadang satu truk mobil yang mengangkut kayu sonokeling hasil illegal logging.
Kapolres Bima AKBP Eka Fathurrahman mengatakan, penghadangan itu tepatnya di depan SMPN 2 Monta. Kelompok warga Desa Waro Kecamatan Monta menghadang 1 unit truk warna kuning dengan nomor polisi B 8184 UN yang dikemudikan Abubakar Ismail (52).
“Sopir asal Desa Parado Wane Kecamatan Parado bersama 1 unit truk dan kayu Sonokeling di bawa ke Mapolsek Monta,” ujarnya, Rabu (7/6).
Kata Eka, karena kayu tersebut diduga ilegal, sekitar pukul 22.20 Wita, 1 unit truk beserta kayu Sonokeling di bawa menuju Polres Bima untuk di proses lebih lanjut dan di terima langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bima.
“Mobil beserta kayu sudah diamankan di Polres Bima. Kami akan panggil pemilik kayu untuk dimintai kelengkapan berkas,” jelasnya.
*Kahaba-05