Kota Bima, Kahaba.- Untuk menekan angka perjudian di Kota Bima, tim Opsnal Sat Reserse Polres Bima Kota menggerebek kelompok warga yang sedang berjudi sabung ayam di Kelurahan Tanjung dan Rabangodu Utara, Kamis (12/7) . Dari dua Kelurahan tersebut disita 4 ekor ayam dan barang bukti lainnya. Sedangkan para pelaku kabur lebih awal.
Kasubag Humas Polres Bima Kota, Ipda Suratno mengatakan, di Tanjung tim Opsnal bergerak ke TKP sekitar pukul 14.30 Wita. Anggota mengamankan 2 ekor ayam. Sedangkan para pelaku kabur melarikan diri.
Setelah selesai melakukan penindakan di Tanjung sambung Suratno, sekitar pukul 15.00 Wita tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa di Rabangodu Utara ada yang sedang melakukan hal yang sama.
Menanggapi informasi tersebut, tim opsnal turun ke TKP untuk melakukan penggerebekan. Setiba di TKP, sedang berlangsung judi sabung ayam. Kemudian tim opsnal langsung melakukan penggerebekan.
“Barang bukti yang diamankan dari dua tempat 4 ekor ayam, 1 gelanggang, 11 unit sepeda motor,” sebutnya.
Selanjutnya barnag bukti diamankan di kantor Satreskrim Polres Bima kota. Sedangkan pelaku tidak ada yang diamankan karena melarikan diri
*Kahaba-09