Kota Bima, Kahaba.- Pemuda asal Lingkungan Kabanta Kelurahan Nungga HMT (40), kini berurusan dengan polisi, karena ditangkap sedang main judi bola adil di lingkungannya sekitar pukul 23.30 Wita, Jum’at (21/7).
Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, berawal dari informasi masyarakat bahwa di wilayah Kabanta Kelurahan Nungga tengah terjadi perjudian bola adil. Pihaknya langsung turun ke TKP dan menangkap pelaku dan mengamankan alat bukti.
“Pelaku dan barang bukti berupa uang tunai dan alat judi sudah kami amankan di Polres untuk proses lebih lanjut,” ujarnya, Sabtu (22/7).
*Kahaba-05