Kota Bima, Kahaba.- Tim Buru sergap (Buser) Satnarkoba Polres Bima Kota kembali mengungkap kasus Narkotika jenis Sabu-sabu dan Ganja. Kali ini, oknum bandar Narkoba berinisial F asal Rabadompu Barat dan perempuan berinisial E dan janda asal Kelurahan Dara di bekuk di lokasi berbeda, Kamis (10/8).
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Jusnaidin mengungkapkan, pria berinisial F tersebut diduga bandar narkoba. Jika dilihat dari barang bukti yang diamankan saat digeledah di kediamannya Kelurahan Rabadompu Barat.
Sedangkan wanita berinisial E diduga membawa Sabu satu poket atas pesanan terpidana C yang pernah ditangkap sebelumnya dalam kasus yang sama. Janda tersebut diamankan di Rutan Bima saat membesuk C. Ia membawa Sabu satu poket dimasukkan kedalam botol sampo.
“Keduanya langsung diamankam di Satnarkoba untuk proses lebih lanjut,” ungkapnya.
Menurut dia, barang bukti hasil penggeledahan dan penangkapan F antaranya 21 poket Sabu-sabu dan 9 poket ganja, berikut bb lainnya. Sedangkan E ditemukan satu poket Sabu di dalam botol sampo dan uang Rp 2, 675 juta.
“Diduga Sabu tersebut dipesan oleh C, tersangka dalam kasus yang sama, kini berada di Rutan Bima,” Duganya
*Kahaba-09