Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti Rakor di Kantor Komisi Informasi Provinsi NTB yang diikuti PPID Utama Pemerintah Daerah se-NTB, Dinas Kominfo Kota Bima saat ini tengah mempersiapkan fasilitas dan perangkat pendukung untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Kepala Dinas Kominfo Kota Bima Supawarman menjelaskan, pada pertemuan itu diambil beberapa kesimpulan. Seperti harapan agar semua PPID baik PPID SKPD maaupun PPID Utama untuik bisa melaksanakan kegiatan pengelolaan informasi dengan sebaik – baiknya, sesuai dengan amanat UU tentang PPID.
“PPID itu memiliki peran yang sangat penting sebagai pengelola dan penyampai dokumen sesuai dengan amanat UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya, Senin (25/9).
Untuk mendukung keinginan tersebut, pihaknya menyiapkan satu ruangan khusus untuk PPID. Termasuk menyiapkan perangkat kerja seperti komputer dan laptop, kamera dan lensa, kelengkapan liputan.
“Setelah adanya perangkat pendukung ini, pekerjaan PPID akan lebih efektif memberikan pelayanan dalam bidang informasi untuk masyarakat,” katanya.
Seiring dengan mulai bekerjanya PPID di Kominfo, pihaknya berharap PPID disemua SKPD juga bisa menyiapkan hal yang sama. Karena di tiap SKPD harus memiliki PPID dan pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, atau pelayanan informasi.
*Kahaba-01