Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima bekerja sama dengan Jasa Indonesia (JASINDO) menyerahkan santunan klaim asuransi kepada 2 orang ahli waris (istri dan anak) nelayan Kota Bima yang meninggal dunia sebesar Rp 160 juta.
Penyerahan santunan diberikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Bima H Syamduddin MS, Senin (16/10) sebelum apel gabungan di Halaman Kantor Walikota Bima.
“Asuransi ini disesuaikan dengan peraturan undang-undang untuk melindungi nelayan,” kata Kepala Dinas Perikanan dan kelautan Ir. Hj Siti Jainab.
Menurut dia, nelayan yang meninggal tersebut bernama Harun warga kelurahan Melayu dan Abdullah AR warga kelurahan Dara Kota Bima. Masing-masing diterima oleh ahli warisnya yakni Ibu Khadijah dan Nurbaya.
Selain itu, dilaporkannya bahwa jumlah nelayan yang diurus klaim asuransi yakni sebanyak 15 (lima belas) orang dan sudah 3 (tiga) orang dicairkan klaim dengan besaran klaim masing-masing sebanyak Rp 160 juta.
Sementara itu, Plt Sekda Kota Bima berpesan agar pemberian santunan berupa klaim asuransi harus layak dan sepantasnya.
“Paling penting perhatikan pendidikan anak sampai tuntas,” ujarnya.
Ia juga berharap pemberian santunan kepada nelayan dapat cepat menyadarkan nelayan akan pentingnya asuransi dan seberapa besar manfaatnya ke depan.
*Kahaba-01/Hum