Kota Bima, Kahaba.- Tindak pidana jambret terjadi di jalan Kelurahan Sambinae, Jumat (24/11) sekitar pukul 15.30 Wita. Pelaku MSD (37) warga Desa Simpasai Kecamatan Monta pun akhirnya diamankan oleh warga.
Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno menjelaskan, pelaku menjambret Denisa Maharani (15) pelajar asal Lingkungan Saleko Kelurahan Sarae, di jalur Kelurahan Sambinae. Saat itu, korban hendak pulang ke rumah bersama temannya.
“Tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang menggunakan sepeda motor dan mengambil paksa 1 Unit HP Merk OPPO A37 warna Rose Gold milik korban,” ujarnya.
Saat itu, korban kemudian mengejar pelaku. Sesaat kemudian pelaku terjatuh dan langsung diamankan oleh warga sekitar.
“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota,” katanya.
*Kahaba-01