Kota Bima, Kahaba.- Operasi Miras rutin digelar Polsek Rasanae Barat. Saat turun Selasa (28/11) sekitar pukul 22.30 Wita, operasi yang dipimpin langsung Kapolsek AKP Hatta tersebut berhasil mengamankan 102 botol Miras jenis Bir di beberapa tempat.
Kasubbag Polres Bima Kota IPDA Suratno mengatakan, operasi mulai digelar di Kafe Este dan mengamankan 39 botol Bir. Kemudian di Kios Cahaya Bintang di Kelurahan Dara, diamankan 3 botol Miras. Sementara di kios milik warga di Kelurahan juga diamankan 63 botol Bir.
“Ratusan Miras itu sudah diamankan di Polsek Rasanae Barat,” katanya.
Diakui Suratno, pemberantasan peredaran Miras rutin digelar untuk menetralisir terjadinya tindak kriminal. Karena sebagian besar terjadinya kriminal diakibatkan pengaruh alkohol.
“Kami berharap dan mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi Miras, obat-obatan hingga Narkoba,” imbaunya.
*Kahaba-05