Kota Bima, Kahaba.- Pilkada Kota Bima 2018 dipastikan hanya diikuti sebanyak tidak Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bima. KPU hanya menetapkan tiga paslon yang akan berkompetisi, yakni Lutfi-Feri, Arahman-Fera (Manufer) dari jalur partai politik dan Subhan-Wahyudin (SW) dari jalur perseorangan.
Sedangkan satu bakal paslon lainnya yakni Taufik La Tofi-Usman AK (Tofi-Usman) gagal ditetapkan sebagai paslon. Maka, secara otomatis tidak dapat berkompetisi pada Pilkada Kota Bima 2018.
Apa penyebab gagalnya Tofi-Usman? Menurut Ketua KPU Kota Bima Bukhari, Bakal Paslon Tofi-Usman dinyatakan tidak memenuhi syarat pencalonan dan syarat calon karena jumlah dukungan yang diserahkan tidak memenuhi syarat minimal 10.435 atau 10 persen dari jumlah penduduk.
“Syarat dukungan Tofi-Usman di bawah syarat minimal, dukungannya hanya 6.475 setelah diverifikasi faktual,” ungkap Ketua KPU Kota Bima, Senin (12/2) pagi.
Tak hanya itu lanjut Bukhari, syarat calon juga ada beberapa yang tidak dapat dipenuhi atau diserahkan oleh H Usman AK pendamping Tofi. Hal ini sesuai dengan berita acara hasil pemeriksaan yang dilakukan KPU.
Antara lain, tidak menyerahkan LHKPN, NPWP dan keterangan tidak menunggak pajak selamat 5 tahun terakhir. Jadi ada 4 dokumen syarat calon yang tidak diserahkan H Usman AK.
“Sebenarnya kalau tidak memenuhi syarat dukungan sudah langsung dicoret karena otomatis tidak melanjutkan. Tapi itulah syarat kita dalam meneliti, ketentuannya seperti itu,” jelasnya.
Sedangkan Paslon Perseorangan Subhan-Wahyudin (SW) tambahnya, dokumen pencalonan berupa syarat dukungan sudah memenuhi syarat jumlah lebih dari syarat minimal 10.435.
“Hasil pemeriksaan kita, dukungan Subhan-Wahyudin yang memenuhi syarat sebanyak 10.875 lebih,” terangnya.
*Kahaba-03