Kota Bima, Kahaba.- Karena tidak memiliki kelengkapan surat, 15 unit sepeda motor asal Surabaya yang hendak dibawa ke Kecamatan Wera diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota, Sabtu (17/2).
“Polisi amankan sepeda motor tersebut disekitar Pantai Amahami saat diangkut menggunakan truk sekitar pukul 13.00 Wita,” ujar Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPDA Suratno.
Kata Suratno, pengamanan motor bodong tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada satu unit truk memuat sepeda motor asal Surabaya untuk dibawa ke Kecamatan Wera. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal langsung menyelidiki kedatangan truk.
Kemudian, sekitar Pantai Amahami truk yang ditunggu tersebut datang dan langsung diberhentikan. Saat diperiksa, ternyata informasi tersebut benar adanya dan polisi mengamankan 15 unit sepeda motor berbagai merek tanpa dilengkapi surat kendaraan.
“Untuk mengelabui polisi, sopir menutup sepeda motor menggunakan kerupuk kering. Sopir beserta truk dan sepeda motor diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota,” ungkapnya.
*Kahaba-05