Kabar Bima

DPPPA Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

364
×

DPPPA Sosialisasi Perda Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak (DPPPA) Kota Bima menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perlindungan anak, Kamis (8/3). Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Plt Sekda H Syamsuddin dihadiri sejumlah lurah, anggota PKK dan tokoh masyarakat.

DPPPA Sosialisasi Perda Perlindungan Anak - Kabar Harian Bima
Sosialisasi Perda Perlindungan Anak. Foto: Eric

Kepala DPPPA Kota Bima Nor H A Madjid menjelaskan, anak merupakan generasi masa depan bangsa yang harus dijaga. Salah satu bentuk perhatian pemerintah untuk menjaga generasi tersebut yakni menerbitkan perlindungan hukum melalui Perda.

“Anak merupakan investasi masa depan, maka kewajiban pemerintah untuk menjaga dan menjadikannya berkualitas. Mereka akan menjadi modal pembangunan,” paparnya.

Menurut Nor sosialisasi ini penting digelar, guna menyebarluaskan keberadaan Perda tentang perlindungan anak. Sosialisasi ini juga sebagai upaya memberikan pemahaman pada masyarakat tentang hak hak anak yang sudah diatur dalam regulasi.

Sementara itu Plt Sekda H Syamsuddin menyambut baik sosialisasi tersebut, karena mampu menegaskan komitmen pemerintah dalam mewujudkan kebutuhan, hak dan kepentingan untuk anak.

“Melalui sosialisasi ini dapat memperkuat peran dan kapasitas pemerintah untuk meningkatkan pemahaman akan pentingnya perlindungan hukum bagi anak,” tandasnya.

*Kahaba-04