Kota Bima, Kahaba.- Ternyata oknum PNS Pemda Kabupaten Bima IRF (53) yang terjaring Operasi Pekat karena memiliki 30 dus Minuman Keras (Miras) jenis Bir rupanya pemasok Miras diberbagai kios yang ada di Kota Bima. (Baca. Miliki Bir 30 Dus, Oknum PNS Pemkab Bima Digelandang ke Kantor Polisi)
KBO Sat Narkoba Polres Bima Kota IPDA Budi Rohadi mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan, pelaku mengaku Miras tersebut diambil dari daerah Sumbawa. Saat sampai di Kota Bima, pelaku langsung membagikan pada beberapa kios untuk diperjualbelikan.
“Pengakuan IRF dia mamasok Miras di sejumlah kios,” ungkapnya, Senin (23/4).
Untuk sementara kata dia, proses kasus tersebut masih didalami. Termasuk apakah Miras tersebut mengandung oplosan atau tidak.
“Pengakuan pelaku juga dia mulai usaha seperti ini baru sebulan,” katanya.
*Kahaba-05