Kota Bima, Kahaba.- Intimidasi dan menghalangi wartawan saat bertugas kembali terjadi. Kali ini di alami wartawan MNC Grup Edi Irawan, sewaktu mengambil video liputan bentrok antara polisi dan mahasiswa saat aksi Hari Buruh (May Day) di halaman Kantor DPRD Kabupaten Bima, Rabu (2/5) siang.
Kata Bob – begitu dia biasa disapa – waktu itu dirinya tak ingin menyia-nyiakan momen peristiwa bentrok antara mahasiswa dan polisi, untuk dijadikan berita. Karena saat bentrok terjadi, mahasiswa dikejar hingga di halaman Masjid Nurul Qalbi, yang terletak tidak jauh dari kantor legislatif.
Saat dirinya sedang mengambil video bentrok dan pemukulan terhadap mahasiswa, oknum polisi langsung meminta dirinya untuk menghapus semua videonya dengan sikap yang tidak beretika.
“Saya didorong dan diminta secara paksa untuk menghapus video tersebut. Tapi saya tidak tanggapi. Siapa mereka mau menyuruh saya hapus video bentrok,” katanya.
Karena tidak menanggapi dan tetap ngotot ingin meliput sambungnya, upaya paksa dan intimidasi oknum polisi itu pun berakhir. Dirinya tetap melanjutkan tugas untuk mengambil video bentrok dimaksud.
Atas kejadian tersebut, dirinya akan laporkan ulah oknum polisi itu ke Propam Polres Bima Kota untuk diproses. Sebab, cara – cara yang dilakukan oknum aparat itu tidak dibenarkan dan telah menghalang – halangi tugas wartawan.
“Kami ini bekerja diatur oleh UU. Tidak boleh polisi itu larang – larang kami bekerja,” tegasnya.
*Kahaba-05