Kabar Bima

Komnas Perempuan Revisit Dampak Konflik di Bima dan Dompu

355
×

Komnas Perempuan Revisit Dampak Konflik di Bima dan Dompu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Meninjau ulang (revisit) pemenuhan hak perempuan dalam situasi konflik, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) turun di Kabupaten Bima dan Dompu. Kegiatan yang bermitra dengan Komunitas Babuju itu mulai dilakukan sejak tanggal 24 September dan berakhir pada tanggal 30 September 2018.

Komnas Perempuan Revisit Dampak Konflik di Bima dan Dompu - Kabar Harian Bima
Komisioner Komnas Perempuan Thaufiek Zulbahary Bersama Rangga Babuju. Foto: Yadien

Komisioner Komnas Perempuan Thaufiek Zulbahary mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengenali kemajuan, tantangan dan kesenjangan dalam pemenuhan hak perempuan dan perdamaian paska pemantauan kondisi perempuan di berbagai konteks konflik yang telah dilakukan sebelumnya.

Hasil tinjau ulang diharapkan akan memberi masukan bagi Komnas Perempuan dalam menajamkan strategi kerjanya, khususnya dalam mendorong perdamaian sebagai salah satu faktor pembentuk kondisi kondusif upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

“Hasil temuan revisit juga akan direkomendasikan kepada pemerintahan terpilih 2019,” ujarnya, kemarin.

Kata dia, di NTB ada 2 konflik yang menjadi fokus revisit. Pertama, peristiwa kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap masyarakat sipil yang mengkritisi kebijakan Pemerintah Kabupaten Bima, terkait eksplorasi tambang dalam aksi massa tanggal 24 Desember 2011 di Pelabuhan Sape Kabupaten Bima. Peristiwa tersebut mengakibatkan 3 orang meninggal, 85 orang ditembak dan dipukul, 47 orang diantaranya ditahan.

“Tidak sedikit perempuan yang juga menjadi korban pada peristiwa tersebut,” katanya.

Saat itu, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan pemantauan yang didampingi oleh Komunitas Babuju. Kemudian mendapatkan beberapa temuan serta menghasilkan rekomendasi yang telah disampaikan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.

“Misalnya waktu itu kami merekomendasikan kepada Pemda dan pihak kepolisian untuk melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada korban sebagai bagian dari upaya pemulihan,” bebernya.

Sementara di Kabupaten Dompu, tinjau ulang difokuskan pada kebijakan pemerintah daerah yang dianggap diskriminatif, yang berdampak pada perempuan. Kebijakan yang dimaksud misalnya tentang kewajiban mengaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mengurus kenaikan pangkat, bagi calon pengantin, calon siswa SMP dan SMU, dan bagi siswa yang akan mengambil ijazah serta kewajiban memakai jilbab.

“Selain itu, yang akan dikaji di Dompu adalah kerentanan terjadinya konflik komunal dan juga mengidentifikasi berbagai situasi yang menyebabkan konflik terjadi dan berulang,” jelasnya.

Ia membeberkan, dari masalah-masalah tersebut pihaknya meninjau kembali sejauh mana perkembangan dari rekomendasi yang telah disampaikan. Apakah sudah ditindaklanjuti dan berkontribusi  menuntaskan masalah, atau tidak ditindaklanjuti dan justru memunculkan kerentanan munculnya konflik baru.

“Jika rekomendasi tidak dilaksanakan, akan diidentifikasi tantangan-tantangannya dan upaya apa yang perlu dilakukan ke depan untuk mengatasi masalah-masalah tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, ada 7 poin penting yang menjadi fokusnya dalam melakukan pengumpulan informasi tinjau ulang. Diantaranya yaitu, perubahan kondisi korban atau pendamping yang menyoroti pemulihan dan tantangan yang dihadapinya. Selain itu, juga keterangan-keterangan baru yang menciptakan konflik-konflik baru sehingga menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan.

“Kami juga akan melihat nilai sosial, ekonomi dan politik di daerah konflik. Kadang juga nilai-nilai itu akan mempengaruhi konflik,” jelasnya.

Rangkaian kegiatan revisit juga akan melihat peluang atau potensi baru yang bisa dilakukan untuk mempercepat penanganan dan pemulihan akibat konflik. Kebijakan pemerintah termasuk pemerintah daerah juga akan dilihat kontribusinya dalam menangani konflik dan trauma-trauma akibat konflik.

“Kami juga akan melihat aktor-aktor non negara baik individu maupun kelompok yang bisa mempengaruhi perdamaian di daerah setempat,” katanya.

Sementara itu, Focal Poin dari Komunitas Babuju Rangga mengatakan, tahapan revisit tersebut sedang dilakukan. Rencananya hari Jumat (28/9) mendatang pihaknya bersama Komnas Perempuan akan datang ke Sape dan Lambu untuk melakukan tahapan-tahapan lainnya dalam revisit tersebut.

“Saat ini, kami melakukan revisit di Dompu,” katanya.

Ia mengungkap, dari hasil ini akan dibuatkan rekomendasi yang akan diberikan juga kepada pemerintah daerah dan dinas-dinas terkait. Seperti dinas sosial untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan yang akan diterapkan pada daerah-daerah yang dianggap sebagai daerah rawan konflik.

“Karena kebijakan penanganan yang salah juga tidak sedikit akan menimbulkan konfik baru lagi,” katanya.

*Kahaba-10